Minut,detiKawanua.com – Aparat Kepolisian Resort Minahasa Utara bekerjasama dengan TNI (Kodim 1310 Bitung) secara cepat merespon adanya insiden tindakan pengrusakan bangunan (tempat/balai pertemuan Al-Hidayah) di Kompleks Perumahan Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Rabu (29/01/2020) malam oleh sejumlah oknum mengatas namakan masyarakat Desa Tumaluntung yang pada dasarnya, oleh aparat menindak tegas para pelaku terduga terlibat dalam pengrusakan tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Seperti halnya dilansir salah media online (beritamanado) bahwa Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau SIK telah memastikan menahan sejumlah oknum yang diduga terlibat pengrusakan.
“Sejak malam sudah kami lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif. Kami menghimbau kepada masyarakat Minut, mari kita menjaga keamanan bersama, jangan kita saling merugikan. Kemudian untuk orang-orang yang dicurigai dalam kegiatan semalam sudah kami amankan (tahan, red). Salah satunya sudah ada di Polda, karena pemeriksaan dilaksanakan di Polda. Yang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Grace Rahakbau konferensi pers di Mapolres Minut, Kamis (30/1/2020) siang.
Grace mengajak masyarakat untuk menyikapi masalah ini dengan hati dingin, sehingga tidak merusak kebersamaan dan toleransi yang sudah dipertahankan di Sulawesi Utara, sejauh ini.
“Kami sesali kejadian ini, karena kami tahu masyarakat Minut memiliki toleransi yang tinggi, sangat ramah dan bisa menerima siapa saja baik itu perbedaan. Kami mohon percaya kepada kami untuk keamanannya dan untuk penindakan selanjutnya. Saya dan pak Dandim serta masyarakat di wilayah Agape, kami akan segera memperbaiki sambil menunggu izin untuk dijadikan tempat ibadah resmi,” tambah Grace.
Dandim 1310/Bitung Letkol. inf Kusnandar Hidayat menegaskan, bangunan yang dirusak bukan rumah ibadah baik mushola atau masjid, melainkan balai pertemuan.
“Bukan tempat ibadah sebagaimana issu yang beredar melainkan tempat balai pertemuan umum. Lalu jamaah minta izin ke pemerintah setempat untuk dijadikan tempat sholat karena bulan suci Ramadhan (2019). Jadi kami menghimbau kepada masyarakat minut, mari kita cintai kota kelahiran kita karena kalau bukan kita, siapa lagi. Tapi, kalau ada hal-hal yang kurang berkenan di tengah masyarakat itu hal wajar. Tapi di kabupaten ini ada aparat, jadi jangan main hakim sendiri,” tambah Kusnandar.
(mild70/fm)