Minahasa, detiKawanua.com – Adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan kelas III sangat berdampak pada pelayanan bagi masyarakat yang telah dicover pemerintah, akibat dari kebijakan yang diterapkan BPJS tersebut berdampak pada masyarakat kurang mampu lantaran peserta menilai pelayanan menjadi sulit karena untuk sementara kartu BPJS harus dinonaktifkan disaat data tengah diverifikasi oleh pemerintah.
Salah satu masyarakat kurang mampu yang hendak melakukan pemeriksaan dirumah sakit mengaku kaget ketika hendak berobat,pasalnya ketika pasien hendak berobat ternyata pelayanan BPJS tengah dinonaktifkan.
“Saya kaget kenapa kartu BPJS tidak bisa digunakan,ternyata pihak BPJS mengaku bahwa pemerintah tengah mengkaji kembali data pengguna BPJS,” ucap salah satu pasien kepada media ini, Kamis (30/01).
Kata dia, pengakuan dari Rumah sakit berdasarkan aturan bahwa peserta harus kembali lagi dan membayar iuran untuk bulan Januari,artinya mereka harus kembali membayar tagihan baru pelayanan BPJS boleh tercover kembali.
“Ini berbeda dengan waktu lalu, padahal sebelum ada kenaikan peserta dimudahkan tapi sekarang malah membayar bahkan terancam akan dinonaktifkan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BPJS Cabang Tondano Doni Jember Saifudin dikonfirmasi mengatakan, kebijakan kenaikan iuran tersebut merupakan regulasi dan ketentuan dari pusat,pihaknya hanya mengikuti garis vertikal, sehingga kebijakan tersebut berimbas pada masyarakat kurang mampu yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Menurutnya akan lebih baik kepada masyarakat peserta jamkesda untuk melunasi BPJS mandiri per januari sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Ibaratnya sedia payung sebelum hujan,” tandasnya.
Diketahui peserta BPJS yang telah tercover berdasarkan data dinas sosial masyarakat yang mendapat subsidi dari pemerintah berjumlah kurang lebih 134 ribu, dengan kenaikan iuran mengacuh pada kuota sistem anggaran pemerintah mengkaji kembali data peserta sehingga pengguna BPJS dinonaktifkan sementara dan disarakan agar membayar tagihan pada bulan januari,bukan hanya dinonaktifkan pemerintah juga memblok sekitar 42 ribu peserta,hinggah saat berita diturunkan pemerintah masih melakukan verifikasi. (Baim)