Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYABOLTIMPOLITIKSULAWESI UTARA

Gelar Reses, Nursiwin: DPRD Berkewajiban Serap Aspirasi Sesuai Konstituen Melalui Kunker Berkala

×

Gelar Reses, Nursiwin: DPRD Berkewajiban Serap Aspirasi Sesuai Konstituen Melalui Kunker Berkala

Sebarkan artikel ini
Suasana Reses Anggota DPRD Sulut Nursiwin Dunggio di Bolaang Mongondow Timur.

Boltim, detiKawanua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) Nursiwin Dunggio, S.AP menggelar kegiatan reses tahun 2019 di Desa Togid Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (4/12) siang tadi.
Kegiatan reses tersebut, dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan mata gratis sehingga, mendapat respon positif dari masyarakat. Karena pasien mendapat kaca mata gratis setelah pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Dunggio menjelaskan bahwa maksud dan tujuan reses ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. yang disebutkan anggota DPRD, mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi sesuai konstituen melalui Kunjungan kerja (Kunker) secara berkala.

“Kami Pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah. melalui tugas pembantuan dengan seluas- luasnya yang sudah tertulis dalam UU Nomor 23 Tahun 2014” jelas Dunggio

Dirinya juga membacakan mitra kerja, dari komisi Empat yang akan melayani usulan masyarakat yaitu Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disnakertrans, Dinas Pariwisata Dinas Sosial dan BKPSDM. Sebab, anggaran tahun 2020 dari Komisi Empat sudah diketuk

“Untuk itu, Saya sarankan kepada masyarakat dan para Kepala desa (Sangadi-red) agar, bisa menyampaikan aspirasi melalui mitra kerja komisi Empat. Selain itu, Saya juga akan menampung aspirasi masyarakat dan itu akan saya bawa ke DPR” ungkap, Dunggio siang tadi

Terkait semua aspirasi yang masuk, katanya, tidak secara serta merta dapat langsung di tindaklanjuti, tetapi harus dilihat, dikaji secara matang.
Perlu diketahui kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tutuyan, Kotabunan dan kecamatan Motongkad.
(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *