Manado, detiKawanua.com – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengingatkan bagi seluruh jajaran SKPD Pemprov Sulut yang belum menyelesaikan/melengkapi syarat administrasi dalam pengelolaan keuangan diakhir tahun anggaran sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“Pengelolaan keuangan kita diwarning untuk tanggal 15 Desember terakhir bagi yang tersisa, karena memang merupakan tuntutan schedulnya baru bisa dicairkan akhir tahun anggaran ini. Semua harus tetap penuhi administrasi persyaratannya, yang pokoknya jangan tabrak aturan yang ada,” tegas Kandouw disela-sela sambutan diupacara peringatan Hari Bela Negara ke 71 yang bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (19/12/2019).
Hal tersebut diingatkan wagub terkait pengelolaan keuangan agar tuntas seratus persen menjelang akhir tahun anggaran, dimana hal itu juga berkaitan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak SKPD belum menyelesaikan temuan terkait pengelolaan keuangan.
“Temuan BPK baik material maupun imaterial ternyata belum 100 persen tuntas. Untuk itu saya minta kepada masing-masing keasistenan Pemprov Sulut untuk mengingatkan kembali kepada SKPD yang terkait,” pungkas wagub. (Mild70/*)