Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit.
Boltim, detiKawanua.com – Tim audit Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hari ini mulai melakukan pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Orientasi Sekolah (BOS) di setiap sekola, baik SMP maupun SD.
Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit saat disambagi detiKawanua.com di ruang kerjanya.
Dirinya membenarkan adanya pemeriksaan atau audit terkait penggunaaan dana BOS oleh SMP SD se-Kabupaten Boltim.
“Kita lakukan audit dana BOS tahap I dan II. Hari ini, tim kita sudah mulai turun di sekolah-sekolah,” ujar Meike.
Sasaran pemeriksaan, kata Meike, di antaranya penggunaan dana pada rencana kegiatan sekolah, kemudian diperiksa Standar Biaya Umum (SBU), serta penggunaan dan BOS yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai juknis.
“Ada 3 tim yang turun, masing-masih dibagi setiap wilayah atau lokasi audit. 1 tim 7 hingga 8 orang. Ada juga tim satu menangani wilayah SKPD. Pemeriksaan dilakukan sekitar dua minggu di lapangan.
“Jika ditemukan atau masuk kategori temuan pada audit administrasi dan keuangan, maka jelas ada sanksi sesuai aturan berlaku. Semisal ada indikasi fiktif, soal tidak adanya kegiatan namun ada dana keluar, serta mark-up anggaran, jelas dikenai sanksi mengembalikan ke kas daerah disertai surat tanda setoran,” tegasnya.
Dari pemeriksaan dana BOS, beberapa bulan bahkan tahun-tahun sebelumnya, lanjut Meike katakan, terdapat sejumlah sekolah yang salah gunakan BOS. Itu temuan kita di lapangan.
“Ini dinilai sebuah kelalaian pengguna anggaran (pihak sekolah-red), ada juga unsur kesengajaan dan kurang faham. Namun, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai aturan dan semua sudah clear,” ungkap Meike, Kamis (24/10) siang tadi.
Pelaksanaan audit dana BOS ini, sesuai jadwal, Senin (22/10) sudah mulai turun. Tetapi tim masih melakukan persiapan mutu, perencanaan Program Kerja Audit (PKA) dan pembagian lokasi wilayah tugas tim.
Dirinya menambahkan, diimbau kepada kepala-kepala sekolah, kepala desa (Sangadi-red) dan kepala SKPD, untuk tidak memberikan apapun, baik uang ketika ada tim pemeriksa dari Inspektorater pada pelaksanaan tugas-tugas auditor Inspektorat. Sebab, mereka sudah ada anggaran khusus pemeriksaan di lapangan
“Jika ada indikasi dari objek yang diperiksa memberikan uang dalam bentuk apapun, jelas Saya akan adukan langsung ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti. Sekali lagi Saya tegaskan, objek yang diperiksa jangan memberi apapun kepaa mereka tim audit Inspektorat Boltim. Juga kalau ditemukan tim audot menerima uang pasti ada sanksi,” tegas Meike.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim Yusri Damopolii saat ditemui mengatakan, untuk audit dana BOS dari tim Inspektorat pada Kamis (24/10) hari ini sampai 2 pekan mendatang, untuk pihak sekolah dipersiapkan laporan pertanggungjawaban mengenai dana BOS.
“Kepada pihak sekolah, Saya tegaskan jangan sampai ada temuan administrasi. Serta pembelanjaan harus sesuai dengan RKAS. Jumlah SD 59 sekolah, SMP 28 sekolah, sedangkan TK PAUD 102,” kata Yusri menegaskan.
(Fidh)