Manado, detiKawanua.com – Puji Tuhan, kami boleh menerima SK dari Mendagri.
Demikian isi pesan whatsapp dari Moktar Parapaga yang diterima media ini, Kamis (08/08).
Moktar, yang merupakan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Terpilih periode 2019-2024, mengharapkan para pendukung E2L-Mantap untuk tetap bersabar menunggu waktu pelantikan yang akan ditetapkan Pemprov Sulut.
“Karena itu dimohon kepada semua pihak, terutama di Talaud, agar menjaga keamanan dan stabilitas. Sambil kita percayakan kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan tanggal pelantikannya,” imbau Moktar.
Untuk diketahui, pengesahan pengangkatan dr Elly Engelbert Lasut ME sebagai Bupati Kepulauan Talaud Masa Jabatan 2019-2024, tertuang dalam SK Mendagri nomor: 131.71-2750 Tahun 2019 tertanggal 1 Juli 2019.
“Sedangkan pengesahan pengangkatan saya, Moktar Arunde Parapaga, sebagai Wakil Bupati Kepulauan Talaud Masa Jabatan 2019-2024, ada di SK Mendagri nomor: 131.71-2751 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2019,” bebernya.
“Salah satu poin penting dalam kedua SK itu, yakni: masa jabatan selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan kedua SK ini juga memiliki tembusan ke Presiden, Wakil Presiden, serta Gubernur Sulut, hingga DPRD Talaud,” beber Parapaga.
Karena itu, pasangan dari Elly Lasut dalam Pilkada Talaud 2019 lalu, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses demokrasi ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Mendagri, Dirjen Otda, dan Bapak Gubernur Sulut serta Wagub,” ujarnya.
Tak lupa, Parapaga memberikan apresiasi kepada Dirjen Otda dan Gubernur Sulut, yang telah memberikan saran berharga selama penantian SK Mendagri.
“Terima kasih atas arahan Pak Dirjen Otda Bapak Akmal Malik dan Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang sudah menyarankan bagi kami agar bersabar di saat yang tepat,” tuturnya.
“Kami percaya semua indah pada waktunya,” pungkas Moktar Parapaga.
(Indra)