Nampak Pungutan Liar (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com –
Masalah pungutan liar (Pungli), menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
Pasalnya saat ini Pungli menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan oleh
masyarakat. Rabu (02/11).
Masalah pungutan liar (Pungli), menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
Pasalnya saat ini Pungli menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan oleh
masyarakat. Rabu (02/11).
Terkait
hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Kepala dinas pendidikan
Bolmong, Olii Mokodongan mengatakan, kepala sekolah dan guru dilarang
mengadakan pungli. “Sesuai prosedur yang berlaku, Kalau ketahuan pastinya sangksi
tegas yang kami berikan,”tuturnya.
hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Kepala dinas pendidikan
Bolmong, Olii Mokodongan mengatakan, kepala sekolah dan guru dilarang
mengadakan pungli. “Sesuai prosedur yang berlaku, Kalau ketahuan pastinya sangksi
tegas yang kami berikan,”tuturnya.
Ia
menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan ke kepsek dan guru harus berhati-hati
dengan Pungli. “Selain itu, sudah saya sampaikan soal pungli disekolah harus
jangan sampai terdengar oleh saya,”tegasnya.
menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan ke kepsek dan guru harus berhati-hati
dengan Pungli. “Selain itu, sudah saya sampaikan soal pungli disekolah harus
jangan sampai terdengar oleh saya,”tegasnya.
Lanjutnya, juga menyampaikan kepada masyarakat yang mendapatkan info Pungli di Sekolah
bahwa silakan melaporkan, “diharapkan dapat melaporkan ke pihaknya. Hal ini agar dapat diketahui
pihak sekolah yang mana sering Pungli,”tutupnya. (Tri Saleh)
bahwa silakan melaporkan, “diharapkan dapat melaporkan ke pihaknya. Hal ini agar dapat diketahui
pihak sekolah yang mana sering Pungli,”tutupnya. (Tri Saleh)