Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
SULAWESI UTARA

Pemkab Boltim Ingatkan 21 Depot Air Soal Izin dan Rekom Hasil Uji Sampel

×

Pemkab Boltim Ingatkan 21 Depot Air Soal Izin dan Rekom Hasil Uji Sampel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. /Ist

Boltim, detiKawanua.com – Sebanyak 21 depot air minum isi ulang di Bolaang Mongondouw Timur (Boltim), wajib mengurus serta memeriksa sampel air yang diperjualbelikan ke laboratorium berkreditasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan pengendalian, BPMPTSP Boltim, Abdul Muhdar Mokoagow meminta agar, semua pemilik depot air minum di Boltim supaya mengurus izin dan rekomendasi hasil uji sampel air. “Memang sekitar 70 persen sudah kami keluarkan izin. tapi, mereka tetap harus memiliki rekomendasi hasil pemeriksaan laboratorium dari dinas kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Katanya, pemilik depot diberi waktu tiga bulan untuk segera mengurus hasil pemeriksaan laboratorium sejak izin usaha diterbitkan BPMPTSP. “Pekan depan, kami akan melakukan penertiban izin usaha termasuk untuk depot air minum. Jika ada yang tak memiliki izin akan diberikan sanksi,” tandas Abdul, kepada awak media (20/07).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan pengontrolan kondisi usaha penjualan air minim isi ulang. “Setiap tiga bulan sekali kami cek, termasuk kebersihan lokasi usaha,” terangnya.

Lanjut dituturkanya, untuk setiap usaha depot air minim isi ulang wajib memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air yang perjualbelikan. hal tersebut harus dilakukan setiap tiga bulan sekali dilaboratorium terakreditasi seperti Balai Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL) Manado. “Kami hanya mengingatkan dan menganjurkan mereka untuk uji sampel. kewenangan (penertiban) di satu atap (BPMPTSP),” kata Eko kepada sejumlah awak media.

Dia katakan pula, masih terdapat depot air minum yang belum memenuhi syarat tersebut “Kami sudah ingatkan, jika sampai dua kali ditemukan maka, kami akan meminta satu atap untuk tak memperpanjang izin,” tegasnya.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.