Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kadis PU Gorontalo Resmi “Nginap” di Lapas

×

Kadis PU Gorontalo Resmi “Nginap” di Lapas

Sebarkan artikel ini
Kadis PU Kota Gorontalo Hendritis Saleh. /Ist

Gorontalo, detiKawanua.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo Hendritis Saleh alias Heni (52), resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.

Jumat (04/03) malam sekitar pukul 22.00 Wita, Heni dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo dengan status
tahananan titipan Kejari Gorontalo.
Heni
ditahan bersama stafnya Taufik Bakari dalam kapasitas sebagai Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kota serta pelaksana pekerjaan
(kontraktor) AL alias Acihito.
Ketiganya akan menginap di Lapas, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
penyimpangan pekerjaan timbunan areal pembangunan Terminal Dungingi, Kota Gorontalo. Pekerjaan itu
sendiri bernilai Rp 4 miliar dengan luasan 3,5 hektar.

Pantauan awak media, usai pemeriksaan, ketiganya lantas dibawa ke Lapas Gorontalo menggunakan mobil tahanan khusus Tipikor Kejari Gorontalo.

Saat keluar dari ruangan dan hendak menuju mobil, Heni Cs menggunakan rompi khusus. Heni menggunakan rompi bernomor 7, Taufik bernomor 5 dan Acihito menggunakan nomor 6, yang bertuliskan Tahanan Kejari Gorontalo.

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Gorontalo Abu Zanar SH mengatakan, penahanan ketiga tersangka kasus dugaan penyimpangan penimbunan terminal Dungingi ini, dilakukan karena berkas perkara sudah hampir rampung.

“Ketiga tersangka masing-masing HS, AL dan TB kami tahan, dan dalam waktu dekat berkas kasus ini akan kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo untuk disidangkan,” ujar Zanar. 

(*/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *