Gubernur Olly Dondokambey Memberikan Sambutan saat Menerima Kunjungan Ketua BPK-RI. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia DR H Harry Azhar Azis MA meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE untuk mempertahan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Permintaan tersebut kala melakukan Evaluasi Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2015 di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (22/02).
Baca juga: Dilantik Gubernur Sulut, Palandung Resmi Pimpin ‘Sementara’ Kota Bitung
“Saya berharap dimasa kepemimpinan pak Olly Dondokambey konferensi di Sulut akan semakin bagus. Sekarang posisinya dari 16 Pemerintah Daerah, Provinsi Sulut sudah 10 Daerah yang WTP berarti sekitar 62 persen diatas rata-rata Pemerintah Daerah seluruh Indonesia,” ungkap Harry.
Dalam acara yang dibuka oleh Gubernur Dondokambey ini, turut dihadiri oleh Wagub Drs Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda Sulut, para Bupati/Walikota, Wabup/Wawali, Sekda serta pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya Gubernur menegaskan keinginan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. “Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini, merupakan suatu basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP),” jelas Gubernur.
Berita menarik lainnya: Hadiri Pesta Ulang Tahun, Gadis Asal Malalayang Diperkosa di Wori
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua Banggar DPR ini menjelaskan pentingnya penyusunan LKPD, karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan. “Melalui SAP, juga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut,” ungkapnya.
Gubernur juga berharap seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat ini kita akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015. “Guna perbaikan dan penyempurnaannya serta dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah mampu diraih, sebagai konsekuensi pengelolaan anggaran daerah yang kita jalankan,” terang Dondokambey.
Sementara itu, Ketua BPK RI dalam sambutan mengatakan ke depannya diharapkan seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulut bisa meraih Opini WTP. “Ibarat nilai kelulusan secara keseluruhan Sulut sudah lulus, namun ada yang mendapat nilai A dengan WTP dan ada yang masih mendapat nilai B yang WTP,” ujar mantan Ketua Banggar DPR RI ini.
Menutup sambutannya, Ketua BPK RI juga mengimbau kepada Gubernur untuk mendorong SKPD terkait serta Pemda Kab/Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam laporan keuangan. Karena para penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dapat memeriksa Laporan Keuangan, kapanpun laporan itu dibuat atau dengan kata lain LKPD ini sifatnya berlaku terus menerus. (**)