Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Tinggal Menunggu Legalisasi Dari Walikota Manado, Assiten II Bakal Hendel Tugas Bismark

×

Tinggal Menunggu Legalisasi Dari Walikota Manado, Assiten II Bakal Hendel Tugas Bismark

Sebarkan artikel ini
Walikota Manado GS. Vicky Lumentut. ist

Manado, detiKawanua.com Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Haerffey Sendoh, kamis (23/07), menjelaskan, Assiten II Rum Usulu, bakal menggantikan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Manado, Bismark Lumentut untuk menandatangi permohonan perizinan yang menumpuk di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut (BP2T-red).
Sekdakot menerangkan, legalitas tersebut, harus didapatkan dari Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut (GSVL). Pasalnya, Bismark Lumentut saat ini, mengantongi status Pelaksana Tugas (Plt). Keadaan tersebut, membuat Bismark tak bisa mengakomodir setiap permohonan yang masuk di BP2T Manado.

“Itu sesuai aturan Menpan-RB, dan suratnya ditarik satu tingkat ke atas,” terang Sendoh yang dikonfirmasi Kamis (23/07) di kantor Pemkot Manado.

Akan proses surat pelimpahan kewenangan tersebut dikatakan Sendoh, sudah ditindaklanjuti. “Mungkin sekarang sudah ada di meja Walikota. Kami berharap untuk itu karena Assiten II butuhkan legalitas tersebut,” jelas Sendoh.
Dikatakannya, yang pasti sudah disiapkan surat untuk pelimpahan tanggungjawab akan penandatanganan semua bentuk perizinan. “Saya paraf proses pelimpahan itu sebelum lebaran. Memang Assiten II akan memiliki kewenangan mulai dispenda, perekonomian, BP2T karena itu semua dibawahi Assiten II,” ujarnya.
Ditempat berbeda Usulu sendiri yang dikonfirmasi menyatakan, kalau dirinya akan ibadah naik haji ke mekah pada September. “Iya, September saya naik haji, dan soal pelimpahan kewenangan perizinan itu saya tahu masih berproses,”kata Usulu.
Tak ayal, kondisi tersebut ikut menjadi perhatian Sekdakot Manado dan menurutnya akan dikomunikasikan ke Walikota.

“Memang itu yang kami akan tanyakan ke Walikota. Tapi yang pasti sebelum Assiten II bertolak naik haji, karena aturan yang menyatakan satu tingkat diatas kita lihat dulu. Artinya tergantung Walikota nanti. Karena kalau memang benar Assiten II naik haji, bisa juga akan terjadi penumpukkan perizinan yang harus di tandatangani,” terang­ Sekdakot. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *