SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Selasa (2/6/2026).
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen. Pencapaian luar biasa ini menandai keberhasilan Pemprov Sulut dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menegaskan bahwa pemeriksaan ini berjalan sesuai amanat undang-undang dan kode etik lembaga guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang terus membaik.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya, namun mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri.
“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” tegas Yulius.
Menyitir arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya pada temuan yang bersifat berulang, demi menjaga integritas setiap rupiah uang rakyat.
Kondisi Fiskal dan Neraca Keuangan 2025 berdasarkan data LKPD Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah Sulawesi Utara tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemprov Sulut merealisasikan anggaran sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Di sisi lain, laporan neraca menunjukkan pertumbuhan positif pada aset daerah. Total aset Pemprov Sulut melonjak menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025, naik sebesar Rp710,66 miliar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp10,78 triliun.
Pertumbuhan aset ini didominasi oleh kenaikan nilai aset tetap sebesar Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang senilai Rp839,47 miliar.
Laporan keuangan tersebut juga menunjukkan performa positif dalam manajemen utang. Pemprov Sulut berhasil memangkas total kewajiban daerah secara signifikan, dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025—atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
Penurunan kewajiban dan peningkatan aset ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” pungkas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut. (*)
DPRD Sulut Gelar Paripurna LHP BPK, Pemprov Kembali Raih Opini WTP T.A 2025







