Ilustrasi. /Ist
Minut, detiKawanua.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di negara ini sangat memprihatinkan. Bahkan di Minahasa Utara (Minut), dari tahun ke tahun, angkanya semakin tinggi.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey.
Menurutnya, dari data diperoleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut, sepanjang semester I tahun 2015 ini yaitu Januari hingga Juni 2015, sedikitnya ada 58 perkara yang di proses oleh Polres Minut.
“Kasus ini dapat dibagi dalam dua kategori yakni kekerasan terhadap perempuan sebanyak 38 perkara dan kekerasan anak di bawah umur 20 perkara,” ungkapnya. (Syahrul Mokodompis)