Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Danrem 131/Stg Berikan Materi Bela Negara Bagi Maba Fisip Unsrat

×

Danrem 131/Stg Berikan Materi Bela Negara Bagi Maba Fisip Unsrat

Sebarkan artikel ini
Danrem 131/Stg Brigjen TNI Binarko saat Memberikan Materi Bela Negara  di Depan Maba Fisip Unsrat. /Ist


Manado, detiKawanua.comDanrem 131/Stg, Brigjen TNI Binarko memberikan materi bela negara didepan mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi  yang berjumlah kurang lebih 500 orang, bertempat di ruang Aula fakultas Fisip Unsrat Manado. Selasa (28/07).
Dalam pemberian materi Danrem menyampaikan, sebagai landasan juridis mengapa kita wajib melaksanakan bela negara, sebab bela negara bukan hanya tugas dari TNI dan POLRI saja, sebab dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 mengatakan, setiap warga negra berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Serta Pasal 30 ayat 1 mengatakan, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi yang memberikan rasa aman bukan hanya dari TNI dan POLRI saja tapi dari kita semua, artinya keamanan dan pertahanan negara milik kita semua.

“Di sisi lain dalam UU no. 3/2002 (hanneg) Pasal 1 titik 2 yang mengatakan, sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Dan disiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut, untuk tegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa  dari  segala ancaman. Selanjutnya dalam pasal 7 ayat 2 mengatakan, sistem petahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sabagai komponen utama dengan didukung oleh komponen  cadangan dan komponen pendukung,” urainya.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan, dalam UU No. 34/2004 (TNI) Pasal 7, ayat 2 point b,  titik 8, yang mengatakan memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Yang artinya memberdayakan wilayah pertahanan adalah TNI dalam membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional jadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya.

“Untuk melaksanakan operasi militer perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu pemerintah selenggarakan latihan dasar militer secara wajib bagi warga negara sesuai dengan perundang-undangan serta membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Jadi ketika adik-adik diwajibkan untuk melaksanakan latihan dasar militer itu bukan kemauan TNI tapi Undang-undang,” tambah Danrem.

Di tempat terpisah Ketua Senat Mahasiswa Fisip Unsrat menyampaikan, kami sangat bangga akan kedatangan Danrem. “Kiranya dengan materi yang di sampaikan tentang Bela Negara yang sangat baik dan kiranya melalui kegiatan ini mahasiswa Unsrat Manado menjadi warga negara yang  baik rasa cinta akan tanah air serta kami mengharapkan kerja sama yang baik ini dapat berlanjut,,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Dekan Fisip Unsrat Manado Drs Philep Morse Regar Msi, Pasi Komsos Korem 131/Stg Mayor Inf Imam Basori serta Kepala Penerangan Korem 131/Stg Mayor Inf Suwarno. (*/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *