Rapat paripurna diawali dengan penyampaian surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Ir Ferry Siwi. Wakil Ketua Dewan Drs Danny RWF Sondakh yang menjadi pimpinan sidang, selanjutnya memberikan kesempatan kepada 6 Fraksi untuk menyampaikan nama Anggota DPRD yang akan membacakan pemandangan umum fraksi.
Keenam Fraksi kemudian membacakan pemandangan umumnya secara bergantian. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan surat keputusan antara Dewan Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado atas Ranperda tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado kepada PT Bank Sulut-Go.
Walikota GSVL mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Manado sangatlah penting. Mengingat, pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 ini menganggarkan dana hibah sebesar Rp4,6 Triliun dan telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2016.
“Dana 4,6 Triliun rupiah itu antara lain untuk penyelesaian piutang negara yang meliputi penyertaan modal termasuk dana penyertaan modal untuk 107 PDAM di seluruh Indonesia sebesar 3,9 Triliun rupiah,” jelas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakannya, untuk bantuan dana penyertaan modal bagi PDAM Manado, pemerintah pusat akan memberikan dana hibah sebesar Rp101,8 Milyar. Sehingga, Ranperda tentang penyertaan modal bagi PDAM harus segera ditetapkan.
Menyangkut Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016, tandas Walikota GSVL, diharapkan secepatnya ditetapkan menjadi Perda. Karena, RPJMD nantinya menjadi acuan pemerintahan dibawah kendali Walikota GSVL dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE (GSVL-Mor).
“RPJMD tahun 2016-2021 ini akan menjadi acuan dalam pemerintahan saya dan Pak Mor dalam memimpin Kota Manado. Sehingga, visi dan misi saya dan Pak Mor yang tertuang dalam program CERDAS dapat diakomodir dalam RPJMD ini,” pungkas Walikota GSVL.
Merespon pengajuan kedua Ranperda Pemkot Manado tersebut, DPRD Manado menindaklanjutinya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diawali dengan pembacaan pemandangan umum enam Fraksi di DPRD Manado yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.
Manado dan Pemerintah Kota Manado atas Ranperda tentang RPJMD Kota
Manado Tahun 2016-2021 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kota Manado kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Manado. /Ist
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Drs Danny Sondakh bersama Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan dihadiri anggota DPRD Manado, para Asisten, Staf Ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Kota Manado
Sementara, dari pantauan media ini, rapat paripurna diakhiri dengan saling berjabat tangan antara pimpinan dan seluruh anggota Dewan Kota dan Walikota Manado. (adv/v1c)