Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow
Bolmong,
detiKawanua.com – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang di Pimpin oleh Ketua Fahmi G Gobel melalui
Anggota Komisioner Divisi bidang program dan data, Isnaidin Mamonto, Jumat, (25/11), tak henti
menyarankan bagi masyarakat yang belum mengetahui identitasnya terdaftar
sebagai pemilih segera mengecek.
“bagi warga Bolmong yang belum
mengetahui kalau namanya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU
Bolmong menyiapkan dua cara untuk mudah mengecek,”ujar Isnaidin.
Kata Isnaidin,
untuk memudahkan masyarakat pemilih agar cepat mengetahui telah terdaftar atau
tidak pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) begini caranya, “pertama,segera cek
nama Anda di papan pengumuman di kantor Kelurahan/Desa Anda. Cara kedua, cek
saja melalui https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional dengan
memasukkan Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya.
untuk memudahkan masyarakat pemilih agar cepat mengetahui telah terdaftar atau
tidak pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) begini caranya, “pertama,segera cek
nama Anda di papan pengumuman di kantor Kelurahan/Desa Anda. Cara kedua, cek
saja melalui https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional dengan
memasukkan Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya.
Namun, Jika
belum terdaftar maka silakan datang langsung mendatangi PPS petugas kami di
kantor Desa/Kelurahan dari Tgl 10 s.d 19 November 2016. (Tri Saleh)
belum terdaftar maka silakan datang langsung mendatangi PPS petugas kami di
kantor Desa/Kelurahan dari Tgl 10 s.d 19 November 2016. (Tri Saleh)