Upacara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi selaku Ketua Korpri Minahasa, Wakil Ketua PGRI Sulut Drs Alvius Lomban MSi, Sekum PGRI Sulut Drs Donald Wagey, Ketua PGRI Minahasa Drs Jemmy Maramis, jajaran Pemkab serta ratusan Anggota KORPRI dan Anggota PGRI di Minahasa, yang ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka Minahasa.
Dalam amanatnya, Bupati JWS membacakan sambutan tertulis Presiden RI Joko Widodo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Anggota KORPRI yang telah mengemban tugas, tanggung jawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa dan rakyat di seluruh penjuru tanah air.
Dirinya mengapresiasi peringatan HUT KORPRI ke-45 ini yang mengangkat tema ‘Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme ASN’.
“Tema ini sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2017 di Indonesia. Untuk itu, jadikanlah momentum Pilkada Serentak 2017 ini sebagai ujian atas netralitas dan profesionalisme kita sebagai ASN. Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat,” tukas Bupati JWS mengutip sambutan Presiden Jokowi.
Disinggung pula soal pemberantasan praktik korupsi dan pungli serta soal peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima. KORPRI diminta harus berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi, pungli serta peningkatan kualitas pelayanan.
“Agar kita menjadi pemenang dalan era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. Tinggalkan pola pikir masa lalu seperti, ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka,” ungkapnya.
“Fokuskan energi pada intisari pelayanan publik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Anggota KORPRI harus menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya menjadi bagian dari masalah bangsa. Artinya, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional,” tambahnya.
Dikatakannya, KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN RI. Dalam bentuk itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan ASN, memberikan perlindungan dan advokasi kepada ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Diharapkannya, Korps Profesi Pegawai ASN ini dapat menjadi pusat inovasidan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” tutup Bupati.
(*/Sandy)