SULUT– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik kerusakan jalan nasional di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, Senin (27/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait kondisi jalan di wilayah lingkar tambang yang rusak parah.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos ini menghadirkan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, anggota komisi lainnya seperti Nick Lomban, Amir Liputo, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam rapat tersebut, tokoh masyarakat Minahasa Utara, Richard Tatuil, menyampaikan bahwa kerusakan jalan yang berlangsung lama telah melumpuhkan ekonomi warga.
“Ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan angkutan produksi, bahkan sudah mengancam jiwa pengguna jalan,” tegas Tatuil.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Manager External Relations PT MSM, Herry Sinyo Rumondor, mengklaim pihaknya telah membangun jalan alternatif sebagai solusi penurunan level kerusakan jalan nasional dengan pengawasan teknis BPJN. Namun, ia mengakui adanya kendala berupa penolakan dari warga untuk menggunakan jalur tersebut.
“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level. Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan. Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakanu jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan. Sikap perusahaan ini, menindaklanjuti permintaan warga Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur,” jelas Sinyo.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Sulut melalui anggota komisi Amir Liputo menegaskan akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami harus berdiri di tengah-tengah. Kami akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung keluhan warga dan mengecek kebenaran pernyataan BPJN serta PT MSM. Hasilnya akan menjadi rekomendasi langkah lanjut yang harus diambil,” pungkas Liputo.







