Mitra,detiKawanua.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) Drs Ascke Benu, menegaskan, tidak dibenarkan pihak sekolah meminta siswa untuk menjalankan permintaan sumbangan dalam bentuk apapun.
” tak ada alasan apapun meminta siswa jalan kartu kawan, Itu tidak dibenarkan dan dilarang, karena bisa beresiko tinggi kepada para anak-anak,” terang benu, (12/8/2019).
Benu juga mengatakan, seharusnya pihak sekolah dan komite harus jeli tanpa harus melibatkan anak-anak siswa untuk jalan meminta sumbangan lewat kartu kawan.
” Kalau bisa coba hindari hak demikian mari berdayakan para alumni yang ada, itu lebih baik dari pada meminta siswa untuk jalan kesana kemari yang beresiko bisa tertabrak atau kena musibah lain di jalan, siapa yang tanggung jawab,” tegas Benu.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, jika mendapati adanya sekolah yang meminta siswa untuk menjalankan kartu kawan,terlebih saat ini menjelang Hut Kemerdekaan, dipastikan akan ada sanksi dari dinas pendidikan.
” Pasti kepsek dan guru yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas benu.