Mitra, detiKawanua.com – Penegasan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH agar seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk berdomisili di Mitra, mulai ditindaklanjuti hampir keseluruhan abdi negara tersebut.
Buktinya, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Asisten I Gotlieb Mamahit, dan Asisten III Piether Owu yang didampingi Kabag Organisasi Setdakab Mitra Maya Daming, dan Kabag Humas Protokol Setdakab Mitra Franky Wowor pada Senin (09/01), didapati tinggal sebagian kecil ASN yang memiliki domisili di luar Mitra, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk.
“Sidak ini sebagai tindak lanjut dari perintah pak bupati, yang mewajibkan seluruh ASN berdomisili di Mitra,” terang Assisten 1 Setdakab Mitra, Ghotlieb Mamahit.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sebelumnya bupati sudah memberikan kesempatan kepada seluruh ASN di minggu pertama januari untuk segera berdomisili di Mitra, terbukti di minggu kedua ini sudah semakin banyak yang langsung berdomisili di Mitra.
Di kesempatan sidak tersebut, Assisten III Setdakab Mitra Piether Owu bersama tim, juga melakukan pemeriksaan KTP untuk mengetahui domisili para ASN, dan didapati tinggal sekitaran 10% yang berdomisili di luar Mitra.
(Indri)












