MINSEL, detiKawanua.com – Agenda Akbar sinodal setiap 5 Tahun periode pelayanan di Gereja Masehi Injili di Minahasa ( GMIM ) yaitu Pemilihan Serentak Penatua dan Diaken yang juga masuk jajaran Pelayan Khusus dimasing – masing Jemaat menjadi Agenda Penting bagi Pelayanan Tuhan yang juga Pekerjaan Mulia .ini dilakukan pada Jumat (15 /10/2021 ) dan akan dilanjutkan Pemilihan Komisi Pelayanan Kategorial BIPRA (Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak) pada Minggu tanggal 17 Oktober 2021.
Salah satu Pelayan Khusus dari ribuan Pelayan Khusus di Gereja terbesar di Minahasa ini terdapat satu sosok ibu muda siapa lagi kalau bukan Inri Wongkar , istri dari Mario Mandagi ini Terpilih sebagai Diaken Kolom 11 Jemaat GMIM El- Manibang Wilayah Malalayang Barat – Manado.
Ini suatu Kehormatan dan Kepercayaan dari Tuhan bagi dirinya dan keluarga besar Mandagi Wongkar, atas terpilihnya Inri sapaannya sebagai Pelsus di Jemaat GMIM El-Manibang , anak Pertama dari Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Ketua TP-PKK Minsel Elsje Rosje Sumual ini sangat bersyukur atas kepercayaan Tuhan ini.
“Tentu saya bersyukur kepada Tuhan karena telah memilih saya sebagai Diaken , Jemaat Kolom 11 telah mempercayakan saya ini sunggu berkat Tuhan yang indah dan Jabatan yang mulia , saya akan terus belajar dan bersunggu-sunggu dalam Pelayanan ini,” ucap Inri.
Terpilihnya Inri Wongkar menjadi Diaken , juga membuat akun FB Resmi miliknya kebanjiran Ucapan selamat dan turut didoakan oleh saudara, sobat ,kenalan dan semua yang bangga atas terpilihnya anak dari Bunda Paud Minsel Elsje Rosje Sumual.
Dari info yang diterima media ini bagi warga GMIM kegiatan ini dilaksanakan pemilihan melalui tahapan dimana setiap anggota sidi jemaat memiliki hak untuk memilih dan dipilih yang disesuaikan dengan aturan Tata Gereja Gmim Tahun 2021 dan tuangkan dalam Juklak pemilihan untuk dikerjakan oleh panitia pemilihan yang sudah ditunjuk masing-masing jemaat se Sinode GMIM.
Pelaksanaan kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan dimana setiap pemilih wajib menggunakan masker dan di tempat pemungutan suara menyediakan tempat cuci tangan dan alat pelindung diri demi mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
(Vandytrisno)