Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Camat Tamako Perketat Pelaku Perjalanan Melalui Pelabuhan Ferry Kampung Pananaru

×

Camat Tamako Perketat Pelaku Perjalanan Melalui Pelabuhan Ferry Kampung Pananaru

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Pelabuhan Ferry Kampung Pananaru  memperketat syarat protokol kesehatan bagi warga yang hendak menyeberang. Pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan dipulangkan kerumah masing – masing.

Camat Tamako Hengky Natingkase  mengatakan, pelaku perjalanan luar kota yakni pengendara Truk maupun Motor serta masyarakat yang hendak menyebrang melalui Pelabuhan Ferry Pananaru harus memenuhi syarat prokes.

“Tidak memenuhi syarat balik kanan”. Tegas Natingkase saat berada di Pelabuhan Ferry Kampung Pananaru.

Lebih jau dikatakannya, pelaku perjalanan dari Kabupaten Sangihe bila tidak memiliki syarat prokes PPKM darurat untuk tidak melanjutkan perjalanan ke tempat yang ditujui. Untuk itu, pengendara mobil dan motor, serta penumpang menyiapkan surat keterangan hasil negatif tes antigen/PCR dalam 2×24 jam, dan juga surat vaksinasi.

Kepada pengendara angkutan barang, awaknya juga harus menyiapkan surat keterangan negatif rapid test antigen /PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan. Petugas melakukan penyekatan  sebelum memasuki area Pelabuhan Pananaru. Bagi pengendara yang tidak membawa dua surat tersebut lebih baik menunda perjalanan atau putar balik.

Selain di Pelabuhan Pananaru, Natingkase juga mengatakan, petugas akan melakukan penyekatan kepada pengendara di pintu masuk pelabuhan, untuk mengantisipasi pengendara yang akan menyeberang ke Pelabuhan Munte dengan persiapan persyaratan prokes PPKM darurat.

Mengenai kesiapan dermaga dan kapal ferry, ia katakan tetap membuka dermaga yang ada di Pelabuhan dan kapal yang beroperasi masih normal seperti hari-hari sebelumnya. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *