Minsel, detiKawanua.com – Pelaksanaan pelantikan figur-figur terpilih pada pilkada serentak tahun 2020 tidak jadi digelar pada 17 Februari ini dan sesuai rencana bakal di gelar pada tanggal 26 Februari 2021.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong, Selasa (16/2/21) kemarin.
“Memang informasi yang saya terima dari pihak Dirjen Otda Kemendagri, rencana pelantikan serentak tanggal 26 Februari. Ada empat daerah di wilayah bumi nyiur melambai Sulut. Yakni daerah Tomohon, Minut, Minsel dan Bolsel bakal dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Kata Kumendong, proses pelantikan tergantung dari pihak Kemendagri. Jadi penerbitan surat keputusan (SK) oleh Mendagri sesuai aturan yang ada bukan dari pemerintah provinsi.
“Untuk itu kami berharap kepada semua pihak agar menghormati segala keputusan yang diterbitkan oleh pihak Kemendagri. Kalaupun proses pelantikannya ditunda bukan berarti kesalahan pihak pemerintah provinsi melainkan segala keputusannya tergantung pihak Kemendagri yang menentukan jadwal proses pelantikan sesuai aturan dan kebijakan yang ada,” tutur Kumendong.
Lanjut Kumendong, sampai saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri untuk proses pelantikan terhadap pemenang pilkada serentak tahun 2020 lalu di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Hal yang sama disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gammy Kawatu, S.E, M.Si.
“Petunjuknya seperti itu. Nanti menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri dalam pelaksanaan pelantikan dari calon kepala daerah terpilih, yang harus melakukan protap kesehatan dengan baik,” jelasnya saat dihubungu via WhatsApp.
( Vandytrisno/**)