Bupati Sajow menyerahkan Dana Tunjangan secara simbolis kepada 4 Perwakilan Pimpinan Agama.
Minahasa, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menghadiri Pertemuan Pemimpin Agama dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Minahasa serta Penyerahan Tunjangan Pemimpin Agama Triwulan I 2017, Jumat (21/07), di Wale Ne Tou Tondano.
Dalam sambutannya, Bupati JWS mengapresiasi peran pemimpin agama, apakah Pendeta, Gembala, Pastor, Imam ,
yang melayani jemaat atau umat di gereja dan masjid. Mereka semua adalah anggota
masyarakat saya di Minahasa. Karena itu kami memberikan tunjangan ini, meski tidak
seberapa tapi kiranya dapat membantu.
yang melayani jemaat atau umat di gereja dan masjid. Mereka semua adalah anggota
masyarakat saya di Minahasa. Karena itu kami memberikan tunjangan ini, meski tidak
seberapa tapi kiranya dapat membantu.
“Pemimpin agama telah banyak membantu menjaga keamanan dan
mensukseskan kegiatan-kegiatan Nasional seperti Perayaan Natal Nasional
tgl. 27 Desember 2016, yang telah dihadiri oleh Presiden Jokowi, pelaksanaan Paskah Nasional, dan terakhir pelaksanaan Pentahbisan Uskup Manado,” papar JWS.
mensukseskan kegiatan-kegiatan Nasional seperti Perayaan Natal Nasional
tgl. 27 Desember 2016, yang telah dihadiri oleh Presiden Jokowi, pelaksanaan Paskah Nasional, dan terakhir pelaksanaan Pentahbisan Uskup Manado,” papar JWS.
Tunjangan Pemimpin Agama berasal dari Dana Hibah Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tahun 2017 sebesar Rp. 9.7 Milyard. Tahap I diberikan
untuk Triwulan I Rp. 2.242.500.000 kepada 846 Pemimpin Agama, baik itu Pendeta,
Pastor, Gembala, Imam yang adalah Ketua Jemaat, Ketua Wilayah dan
memiliki SK Penempatan dari Sinode atau Pimpinan Gereja/Agama, serta direkomendasikan oleh pemerintah setempat. Besaran tunjangan berkisar antara Rp.
750.000, 1.000.000, 1.250.000, 1.500.000 per bulan sesuai dengan jumlah
Kepala Keluarga yang dilayani, yang dibayarkan melalui rekening Pemimpin
Agama di Bank Sulut.
Kabupaten Minahasa Tahun 2017 sebesar Rp. 9.7 Milyard. Tahap I diberikan
untuk Triwulan I Rp. 2.242.500.000 kepada 846 Pemimpin Agama, baik itu Pendeta,
Pastor, Gembala, Imam yang adalah Ketua Jemaat, Ketua Wilayah dan
memiliki SK Penempatan dari Sinode atau Pimpinan Gereja/Agama, serta direkomendasikan oleh pemerintah setempat. Besaran tunjangan berkisar antara Rp.
750.000, 1.000.000, 1.250.000, 1.500.000 per bulan sesuai dengan jumlah
Kepala Keluarga yang dilayani, yang dibayarkan melalui rekening Pemimpin
Agama di Bank Sulut.
“Kiranya
Tunjangan Pemimpin Agama ini dapat memberi semangat dalam melayani.
Berharap agar tahun depan program ini dapat dilaksanakan lagi bahkan
kalau anggaran memungkinkan akan ditambah besarannya,” pungkasnya.
Tunjangan Pemimpin Agama ini dapat memberi semangat dalam melayani.
Berharap agar tahun depan program ini dapat dilaksanakan lagi bahkan
kalau anggaran memungkinkan akan ditambah besarannya,” pungkasnya.
Sebelum Bupati JWS menyerahkan dana tunjangan secara simbolis, acara diawali dengan pemberian materi: Program FKUB dan Penjelasan Tunjangan Pemimpin Agama Tahun 2017 oleh Ketua FKUB Pdt Evert Tangel STh MPdK; Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Skenario Arus Lalu Lintas Pelaksanaan Pengucapan Syukur oleh Kapolres Minahasa; dan Informasi Tentang Kerukunan oleh Kepala Kemenag Minahasa Sonya Mongkau SE. (*/Sandy)