Example floating
Example floating
HEADLINEKESEHATANPOLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYASULAWESI UTARA

Diserahkan Gubernur Olly, Selama 3 Bulan 95.517 KPM-PKH Terima BSB

×

Diserahkan Gubernur Olly, Selama 3 Bulan 95.517 KPM-PKH Terima BSB

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Sebanyak 95.517 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang terdampak Covid19 di Provinsi Sulut, berupa BSB (Bantuan Sosial Beras) selama 3 bulan berturut-turut terhitung mulai periode bulan Agustus, September hingga Oktober tahun 2020 ini yang masing-masing per KPM-nya mendapatkan 15 Kg.

Adapun pemberian BSB pemerintah pusat bertotal 4.298 ton itu di luncurkan Gubernur Olly Dondokambey pada Sabtu (12/09/2020) di lobi kantor Gubernur.

Diungkapkan gubernur, bahwa penyaluran BSB merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Sulut yang terdampak Covid19.

“Saya kira kegiatan hari ini, kita melaksanakan amanat dari Pak Presiden terhadap masyarakat yang ada di Sulut, yang mendapatkan program PKH, baik bantuan tunai maupun berbentuk bantuan beras, kita salurkan terus selama pandemi ini,” kata Gubernur Olly.

“Pemprov sudah menyalurkan pada seluruh masyarakat yang mendapatkan manfaat dari peran pemerintah pusat. Semoga mereka dapat memanfaatkan bantuan pemerintah pusat ini dengan sebaik- baiknya,” tambahnya.

Selain untuk KPM Manado, Gubernur Olly juga menyerahkan secara simbolis BSB sebanyak 418 ton bagi 9.309 KPM di Minahasa Utara bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wori.

Sebagai informasi, persyaratan untuk mendapatkan BSB tersebut, harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), karena sejumlah hal ini:

Pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Dan terakhir, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun tujuan diluncurkannya BSB dimaksud, guna mengurangi beban pengeluaran KPM PKH, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid19.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah digelar sejak 2007.

Dimana, peluncuran BSB iti turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kepala Dinas Sosial Rinny Tamuntuan, jajaran Bulog serta para warga penerima bansos. (*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *