Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gaji Naik Rp 55 Juta, Fasilitas dan Mobil Dinas Anggota DPRD di Tarik

×

Gaji Naik Rp 55 Juta, Fasilitas dan Mobil Dinas Anggota DPRD di Tarik

Sebarkan artikel ini
Wagub Sulut, Steven Kandouw.
Manado, detiKawanua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sulawesi Utara (Sulut) segera memperoleh kenaikan gaji bekisar Rp 55 juta setiap bulan.
Gaji Anggota DPRD itu segera berlaku seiring ditetapkannya Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna yang di hadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Rabu (23/08).
saat di wawancarai oleh sejumlah awak media, Kandouw menjelaskan  Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD tersebut pantas didapatkan untuk memaksimalkan kinerja para legislator.
“Selain belum pernah naik gaji. Kenaikan gaji ini untuk memaksimalkan kinerja, juga merupakan amanat aturan. Besarannya sekira Rp49 hingga Rp55 juta,” jelas  Kandouw usai rapat paripurna.
akan tetapi, wagub mengatakan, peluang anggota DPRD menerima gaji sebesar itu di bulan september, bergantung pafa hasil konsultasi dengan Kemendagri.
“Karena jika disetujui akhir bulan ini, tentu bulan depan sudah bisa naik. Tapi, jika nanti September, tentu nanti di bulan berikut,” kata Wagub.
namun disisi lain, Politisi PDIP ini melanjutkan, kenaikan gaji ini berakibat fasilitas dan mobil dinas anggota DPRD akan ditarik.
“Fasilitas dan mobil dinas semua harus ditarik dan dikembalikan ke pemerintah daerah,” tandas Mantan Ketua DPRD Sulut ini. (ENDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *