Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Sah..!! Paripurna Penetapan Ranperda LPJ APBD TA 2019 dipimpin Ketua DPRD Minsel

×

Sah..!! Paripurna Penetapan Ranperda LPJ APBD TA 2019 dipimpin Ketua DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dalam rangkah Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (TA) 2019, Kamis (23/07 ).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Video Conferens ( Vicon ) berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Minsel dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Dimana Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE yang di dampingi Wakil Ketua Stefanus Lumowa SE dan Paulman Runtuwene memimpin langsung jalannya paripurna tersebut . Selain dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya. Hadir juga Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), Forkopimda, Asisten dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Minsel.

Dalam sambutannya ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengakui pelaksanaan paripurna itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD,” paparnya.

Lanjut JJT, sebelumnya kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu , maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Sidang Paripurna tersebut masing-masing fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan fraksinya. Meskipun demikian, semua Fraksi menyetujui ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Pemkab Minsel TA 2019 itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Trima kasih atas suport dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ucap Bupati.

Bupati mengapresiasi kerja DPRD yang banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, hal itu diakuinya akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif.

“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi untuk kami selaku eksekutif, sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” tutupnya.
(Vandytrisno/sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *