Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sisi Lain Kenaikan UMP Sulut, Gubernur Olly Ingatkan Sejumlah Hal Ini

×

Sisi Lain Kenaikan UMP Sulut, Gubernur Olly Ingatkan Sejumlah Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Manado, detiKawanua.com Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2018 menempati posisi ketiga tertinggi dalam hal Upah Minimum Provinsi (UMP). Per bulannya, pengusaha/perusahaan wajib membayar Rp2.824.286 bagi pekerja.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/10) di kantor Gubernur, dirinya mengimbau para pengusaha agar mengikuti UMP yang telah ditetapkan.
“Saya kira bahwa dengan ditetapkan UMP diimbau kepada semua pengusaha di Sulut taati apa yang menjadi keputusan bersama ini,” tegasnya.
Menurutnya adanya keputusan UMP tersebut bukanlah keinginan pemerintah semata namun, sudah melalui pembahasan dengan pihak Apindo, Organisasi buruh, Akademisi dan pemerintah. Dimana Gubernur pula meminta untuk tetap mengantisipasi terjadinya ‘lonjakan’ pekerja dari luar Sulut.
“Saya imbau tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) karena UMP kita pasti menjadi incaran pencari kerja dari Sabang sampai Merauke. Sementara pihak pengusaha lokal harus melihat hal-hal ini, pekerja harus tingkatkan kualitas agar supaya bekerja sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Adapun disisi lain untuk keputusan kenaikan UMP itu, oleh orang nomor satu Sulut itu (Gubernur) selain meminta para pengusaha bisa menyesuaikan, akan tetapi juga tidak semua diwajibkan menerapkannya.
“Pasti ada perbedaan. Misalkan toko seperti Matahari itu wajib, sementara untuk toko-toko kecil tidak karena bisa-bisa ada yang tutup,” jelasnya. (tim)
(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *