Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Desa Pulutan mengimbau seluruh masyarakat Desa yang hendak pulang ke Kampung untuk segera melaporkan kepada perangkat atau kepala jaga setempat, hal ini mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus bertambah.
Hukumtua Desa Pulutan Jopy Ngeloh kepada media ini mengatakan,selaku hukumtua dan perangkat desa tak henti memberikan himbauan serta ekstra ketat mengawasi keluar masuk warga.
“Yang pasti jika ada pendatang segera melaporkan ke pala atau meweteng,” ujar ngeloh,Kamis (23/04).
Dirinya menjelaskan bahwa apabila ada warga pendatang yang tidak melengkapi dokumen atau surat kesehatan dari tempat asal mereka harus diisolasi.
Begitupun masyarakat yang lewat maupun singga di pulutan, tak terkecuali semua harus diperiksa.
“Ya Kalo warga tidak membawa dokumen akan diinstruksikan keluar dari Pulutan dalam waktu yang tidak ditentukan, begitupun para pendatang,” urainya
Sementara untuk warga pulutan yang berada diluar daerah seperti singapura dari malaysia tidak diijinkan pulang.
“Memang saat ini ada yang datang tetapi untuk sementara warga tersebut dikarantina,dan diminta untuk jangan keluar rumah,” tutur ngeloh.
Disisi lain pihaknya menghimbau agar warga boleh mengikuti himbauan pemerintah dengan menerapkan social distancing, jaga jarak, serta gunakan masker.
“pihak pemdes akan semakin berhati hati untuk akses keluar masuk warga demi memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” tandasnya. (Baim)