Example floating
Example floating
HEADLINEHUKRIMMINAHASAMINAHASA RAYA

Dipicu Miras, Alfa Tewas Terkena Tombak

×

Dipicu Miras, Alfa Tewas Terkena Tombak

Sebarkan artikel ini

Terduga Penganiayaan dengan menggunaka Sajam, Toro diamankan pihak Kepolisian.

Minahasa, detiKawanua.com – Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan lelaki T alias Toro (16) salah satu warga di Kecamatan Langowan Timur, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Toro diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul (19) warga Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, hingga menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, teman Alfa, yakni Steven Tumangkeng alias Penjo (24), warga Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan pisau badik. Sementara Exel Pandeiroth alias Acong, tak lain adalah teman dua korban berhasil melarikan diri.

Informasi yang dirangkum, kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu (05/05/20) sekira pukul 02.30 dini hari bertempat di Desa Amongena Tiga jaga 3, Kecamatan Langowan Timur tepatnya didepan rumah keluarga Saerang – Kolamban.

Menurut keterangan pelaku kepada Kepolisian, bahwa sebelum kejadian dirinya bersama tujuh temannya berkumpul di rumah bapak Nando Saerang, usai makan – makan. Tak lama kemudian datang kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dari arah rumah hukumtua Desa Amongena Tiga menuju kearah mereka dengan membawa Sajam.

Saat itu juga pelaku bersama teman – temannya mencegat dengan menggunakan tombak, kemudian para korban terjatuh dijalan, kemudian pelaku Toro langsung menusuk lelaki  Steven Tumangkeng alias Penyo, kemudian menikam Alva Abjul dengan pisau badik. Sementara Exel Pandeiroth alias Acong berhasil melarikan diri. Setelah itu juga kedua korban yang terkena benda tajam juga melarikan diri.

Menurut keterangan saksi Edward Timisela alias Edo, sekira pukul 02.20 Wita, dirinya dan kedua korban berkumpul dirumah keluarga Botu – Tangian di Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, bermain game online sambil meneguk minuman beralkohol. Tak lama kemudian korban yang sudah dipengaruhi Miras, beranjak mengunakan sepeda motor menuju Desa Amongena Tiga komplek KPR. Kemudian dia bersama temannya Love Botu alias Boting menyusul keberadaan korban dengan mengunakan sepeda motor. Sesampai di Desa Amongena Satu, saksi menemukan korban Steven Tumangkeng Alias Penjo dan Alfa Abdul dijalan raya  sudah menjadi korban aniaya dengan mengunakan barang tajam. Kemudian dengan mengunakan sepeda motor membawa korban naik berempat menuju Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Sementara sepeda motor yang digunakan korban tertinggal di tempat kejadian.

Kapolres Minahasa AKBP Denni Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa tersebut. Menurutnya, diduga para korban sudah dalam keadaan miras dengan mengunakan sajam masuk di Desa Amongena Tiga kompleks KPR dan dicegat oleh pelaku, yang saat itu membawa tombak kemudian terjadi penganiayaan.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan diduga akibat pengaruh telah mengkomsumsi minuman keras dan karena para korban masuk dengan mengunakan barang tajam, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia,” kata Pelengkahu.

Tak lebih dari tiga jam, lanjut Pelengkahu, pelaku berhasil diamanakan tim Resmob Minahasa. “Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya aksi saling balas dendam,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, lanjut Pelengkahu, pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan di dua Desa. “Untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian antar kelompok, kepolisian telah mengambil tindakan pencehan dengan melakukan pengamanan di desa pelaku dan korban,” ungkapnya.

Diketahui, hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, bahwa korban meninggal akibat pendarahan yang berlebihan. Sementara pihak keluarga menolak untuk diotopsi. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *