Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA TENGGARA

Sumendap Sebut Tiga Dosa Besar  Tambang Illegal

×

Sumendap Sebut Tiga Dosa Besar  Tambang Illegal

Sebarkan artikel ini

Mitra,detiKawanua.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH secara tegas menolak keberadaan pertambangan illegal yang tidak memiliki ijin dan berdampak pada pengrusakan lingkungan.

JS dalam wawancara dengan sejumlah media dengan tegas menolak dan menyebut adanya tiga dosa besar di usaha pertambangan Ilegal yang ada di Ratatotok. Mulai Illegal Mining, Illegal Loging pengrusakan lingkunngan serta Illegal BBM karena memakai solar Subsidi.

“ itu tiga dosa yang mereka lakukan, seharusnya usaha tambang apapun harus memiliki ijin tak terkecuali tambang rakyat,” ungkap Sumendap.

Sumendap bahkan mengatakan meski nantinya sudah memiliki ijin dari pihak Pemerintah Provinsi karena wewenangnya ada disana, pihak pemkab Mitra tetap memiliki wewenang terkait permasalahan pertamambangan dari segi lingkungan Hidup.

“ jangan sampai para penambang meremehkan Pemkab Mitra karena ijin dari propinsi tapi ingat pemkab bisa keluarkan rekomendasi terkait kelayakan lingkungan,” tegas JS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *