Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASA RAYAMINAHASA TENGGARA

Perwakilan PT Newmont Tegaskan Lahan Ex Kompensasi Sudah Milik Negara

×

Perwakilan PT Newmont Tegaskan Lahan Ex Kompensasi Sudah Milik Negara

Sebarkan artikel ini

Mitra,detiKawanua.com – Perwakilan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Anatakeri Kakauhe menegaskan Lahan Ex Kompensasi PT NMR di kecamatan Ratatotok telah dikembalikan kepada Negara.

“ lahan tersebut telah dikembalikan kepada Negara sesuai fungsinya yaitu hutan produksi terbatas dan sebagian lahan dijadikan kebun raya Megawati Soekarno Putri,” ungkap Kakauhe.

Penegasan Kakauhe tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Mitra yang dihadiri perwakilan PT NMR dan alianasi masyarkat ratatotok dan di pimpin langsung oleh Tonny Hendrik Lasut (THL) didampingi ketua DPRD Marty Ole dan Wakil ketua DPRD Katrien Mokodaser.

“ RDP ini didasari surat yang masuk dari masyarakat ke DPRD mempertanyakan status lahan dan tanaman yang dikompensasi PT NMR ke masyarakat sebelum PT Newmont beroperasi yang telah ditanamai ribuan Pohon,” terang Lasut.

Lasut juga menambahkan dalam RDP kali ini juga terungkap, selainn penegasan lahan tersebut sudah dikembalikan kenegara juga tidak ada lagi pihak pihak yang bisa mengklaim hak atas lahan tersebut.

“ tidak ada lagi yang mengatasnamakan yayasan, koperasi atau pribadi, karena jelas penegasan PT Nemwont telah dikembalikan lahannya kenegara,” terang THL.

Dirinya juga mengatakan, kedepannya juga akan ada pertemuan lanjutan dengan perwakilan PT NMR dan saat ini pihak DPRD Mitra sementara mempersiapkan Pembentukan PANSUS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *