Manado, detiKawanua.com – Bertandang ke Kantor Gubernur Sulut pada Senin (12/03) siang tadi, rombongan Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam hal studi banding terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) serta peraturan daerah (Perda) yang diterapkan dalam penanganan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Intinya, ingin berdiskusi banyak sharing bersama, bagaimana cara penanganan dipulau-pulau kecil di Sulawesi Utara. Melihat letak kondisi antara Maluku Utara dan Sulawesi Utara tidak jauh berbeda,” terang Koordinator Tim Komisi II DPRD Malut, Izal Naser di WoC Kantor Gubernur.
Disamping hal itu juga Naser mengungkapkan pihaknya juga jika berpeluang dalam melakukan kerja sama antara Pemprov Sulut dan Malut.
“Dalam hal kebijakan tentang pengelolaan pulau-pulau kecil ada berapa, semoga kita bisa mempelajarinya yang selanjutnya nanti berkembang dalam diskusi bersama kita hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Sulut, Olly Dondokambey diwakili Karo Pemerintahan OTDA dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Provinsi Maluku Utara yang telah menetapkan Sulawesi Utara sebagai tempat orientasi kegiatan dimaksud.
“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai (Provinsi Sulut) ini, sebagaimana kita ketahui bersama kedua daerah ini (Malut dan Sulut) tidak jauh berbeda dalam berbagai sisi, juga dari segi kehidupan dialeg masyarakat, budaya dan kulturnya, jadi juga dikatakan merupakan saudara. Kehidupan di Sulut ini dikenal dengan berbagai etnis dan agama sehingga menjadikan sisi kehidupan di Sulut ini dalam hidup rukun dan damai,” kata Kumendong.
Turut hadir pada kesempatan itu diantaranya Kepala Dinas Perikanan Kelautan Sulut, Ronal Sorongan, Kepala BAPPEDA Sulut, Ricki Tumanduk, Prof Charles Kepel (Pakar Bidang Lelautan Perikanan) serta sejumlah pejabat teras Pemprov Maluku Utara.
(IsJo)