Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Syarat Kucuran Tahap II Turun, Semua Perum ASN Harus Terisi

×

Syarat Kucuran Tahap II Turun, Semua Perum ASN Harus Terisi

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detikawanua.com – Bidang pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Sangihe  melakukan evaluasi terkait aparatur sipil negara (ASN) yang sampai saat ini  belum menempati Perumahan baik di Kolongan Mitung (Kolmit) Kecamatan Tahuna Barat maupun Kampung Naha Kecamatan Tabukan Utara.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pengembangan Perumahan. Kawasan Pemukiman, Noval Budiman ada 50 unit perumahan dikhususkan bagi ASN yang belum memiliki rumah yang dibangun di Kampung Naha dan 50 unit di Kelurahan Kolmit. Namun sampai saat ini ada 10 Perum di Kolongan Mitung dan 5 Perum di  Kampung Naha belum ditempati.

“Kalau di Tahuna Barat para ASN ini sudah melaksanakan kegiatan awal yakni pembersihan perum dan sudah mengisi barang-barang di dalamnya
tapi belum  ditempati. Sehingga besok (hari ini,red) akan dilakukan rapat secara internal bagi ASN yang belum menempati perumahan dimaksud. Juga akan dilakukan pembinaan agar ASN ini dapat segera mendiami hunian,” jelas  Budiman dikonfirmasi, Senin (20/1) kemarin di ruang kerjanya.

Lanjut dijelaskannya, akan ada lagi pembangunan 50 unit rumah khusus
ASN tahap ke II di Kelurahan Kolongan Mitung. Dan salah satu syarat untuk kabupaten/kota menerima bantuan rumah ini, yakni perumahan tahun sebelumnya harus dihuni ASN. Sehingga jika bantuan ini datang 15 ASN ini sudah bisa menempati perum tersebut.

“Tindak lanjut pertemuan Bupati dan Ketua DPRD Sangihe bersama Kementerian PUPR pada pertengahan November 2019 dan pada 16 Desember
2019, beberapa  program yang ditindak lanjuti dari kementerian PUPR diantaranya pekerjaan lanjutan tahap ke II rumah khusus ASN di Kolongan Mitung,” ujarnya.

Dirinya pun menambahkan, diharapkan bagi ASN yang menyampaikan permohonan kepada Dinas Perkimtan tentunya akan menjadi bahan tindak
lanjut.

“Apalagi yang bekerja di RS Liung Paduli Kecamatan Tabukan Utara akan
ditindak lanjuti. Karena ini menjadi target pemkab dalam pelayanan
publik  bagi masyarakat,” kuncinya. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *