Tahuna, detikawanua.com – 28 September 2019 pukul 08.00 wita, bertempat di Aula Bhayangkara Polres Kepl. Sangihe telah dilaksanakan kegiatan upacara penyerahan Jabatan Kapolsek Siau Timur dan Serah terima Jabatan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( Ka SPKT).
Upacara Penyerahan Jabatan Kapolsek Siau Timur dan serah terima jabatan Ka Siwas dan Ka SPKT di pimpin oleh Kapolres Kepl. Sangihe AKBP SUDUNG FERDINAND NAPITU, SIK dan dihadiri oleh Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, Bintara, dan Bhayangkari.
Penyerahan Jabatan Kapolsek Siau Timur dari Iptu H. Katiandagho, SE kepada Kapolres Kepl. Sangihe, kemudian serah terima jabatan Ka Siwas dari Iptu Golfrit Abast kepada Ipda Thomas Pamasi dan Ka SPKT dari Ipda Thomas Pamasi kepada Ipda H. Wilade.
Kapolres Kepl. Sangihe SUDUNG FERDINAND NAPITU, SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yg biasa dilakukan dilingkungan organisasi Polri yg bertujuan untuk menjaga dinamikw operasional dan penyegaran proses manejerial organisasi dalam.melakssnakan misi untuk mencapai tujuan yg telah ditetapkan.
“Dalam prinsip-prinsip organisasi dalam rangka mengban tugas dan tanggungjawab jabatan ada hal yg perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya tetapi tanggungjawab tidak bisa didelegasikan. Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas Kepolisian yang kits emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnys, begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek, oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yg kita sandang itu adalah amanah yg harus kita pertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya. (js)