MINSEL, detikawanua.com – Himbauan Dinas Pendidikan Serta Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan ( Dikpora Minsel ) terkait Meletusnya Gunung Soputan berdasarkan Surat bernomor : 420/1490/DPPO-MS/X-2018 yang ditujukan kepada Pemimpin PAUD, TK, KIS, SPS, Kepada SD, dan SMP Se- Kabupaten Minsel
Adapun isi surat antara lain ” Dengan melihat kondisi alam adanya erupsi Gunung Soputan berupa muntahan abu vulkanik , maka sekolah-sekolah yang mengalami langsung dan berdampak pada kenyamanan belajar di sekolah dan dapat mengganggu kesehatan anak sekaligus berpotensi mengalami dampak Erupsi abu vulkanik diharapkan Kepala Sekolah dapat mencermati situasi dan kondisi dan bisa kemudian diliburkan selama 3 hari mulai tanggal 4, 5 dan 6 oktober 2018.
Hal ini menindak lanjuti adanya Surat Kementrian Energi dan sumber daya mineral RI Badan Geologi prihal peningkatan aktivitas Gunung Soputan status dari Waspada ( Level 2 ) menjadi Siaga ( Level 3 ) dengan nomor surat 2553/45/BGLV/2018 tertanggal 3 oktober 2018.
Maka keputusan dengan melihat Sikon di daerah merupakan hal yang mutlak menjadi perhatian dinas pendidikan serta pemuda dan olahraga minsel sehingga bisa meliburkan sekolah selama 3 hari dengan bertanda tangan Kadis Dikpora Minsel Dr Fietber Raco MM tertanggal 4 Oktober 2018.
( Vandytrisno )