Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menyerahkan Perda APBD T.A 2019 kepada Gubernur Sulut.
Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Angaran 2019 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Sulut .
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, di dampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Wakil Ketua Marthen Manoppo, Wakil Ketua Wenny Lumentut, dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Senin (19/11).
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw Menandatangani Perda APBD T. A 2019
Dalam Paripurna tersebut Badan Anggaran (Banggar) memberikan beberapa poin catatan yang menjadi sorotan yakni diharapkan adanya penerimaan pelatihan untuk tenaga pengajar guna meningkatkan kualitas di tingkat SMA, pemberian sarana dan prasarana seperti laboratorium, seragam dan lainnya.
Disamping itu, selain persoalan Infrastruktur ruas jalan di daerah, Pariwisata, sarana fasilitas olahraga Di KONI, diharapkan juga dapat memberikan Beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, namun harus ada standar bagi penerima. Bantuan anggaran untuk anak-anak autis, pembangunan puskesmas dan tenaga medis, pengadaan ambulance di daerah terpencil. BPJS wajib memperhatikan sistem dan mekanisme pelayanan agar tidak merugikan masyarakat.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Menandatanangani Perda APBD T.A 2019
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan sambutan mengatakan, sangat mengapresiasi kerja DPRD Sulut.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019,” ujar Dondokambey.
Suasana Rapat Pariputna Berlangsung.
Gubernut juga menjelaskan secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2019 mengacu pada Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yakni : Mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan budaya melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang tersebar di 10 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pembangunan pendidikan; Pembangunan kesehatan; Revolusi mental dan reformasi birokrasi; Infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan; Kedaulatan pangan; Trantibmas dan sukses Pemilu Presiden dan Legislatif; Peningkatan daya saing investasi; Pembangunan pariwisata dan Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim,” terangnya.
Gubernur Sulut juga mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2019 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.
“Di tahun 2019 nanti kita akan merampungkan pembangunan infrastruktur untuk akses ekonomi ke berbagai wilayah. Di tahun 2019 juga merupakan tahun demokrasi, dimana akan dilangsungkan Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif, sehingga kondusifitas masyarakat harus menjadi prioritas khusus,” tandasnya. (Adv)