Tahuna, detikawanua.com – Proyek pembangunan SPAM mata air terlindungi Kampung Belengang tahun anggaran 2018 dipastikan ‘mengalir’ ke Polres Sangihe. Pasalnya proyek dengan nilai mencapai Rp 2.582.523.000 diduga bermasalah hingga masuk laporan ke Polres Sangihe.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 ini dikerjakan oleh CV Karya Kawan atas nama pengusaha kontruksi Florida Dandel belakangan mendapat respon pihak aparat hukum terkait dugaan korupsi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Sangihe Anselmus Kirimang ST ketika dihubungi sejumlah awak media menyatakan bahwa pekerjaan SPAM air Kampung Belengang Kecamatan Manganitu mengalami perubahan pekerjaan setelah kontrak tejadi.
“Dimana sebelum pelaksanaan pekerjaan rencana pengambilan sumber mata air digeser lagi sebab lokasi awal rawan bencana tanah longsor”, jelas Kirimang menjelaskan kronologi pekerjaan dimaksud.
Setelah melakukan survey pasca kontrak kerja disetujui lanjut Kirimang didapati lokasi yang strategis untuk pengambilan mata air. “Karena lokasi pengambilan mata air tersebut sesuai standar dan dari kajian sudah memenuhi syarat maka pekerjaan resmi mengalami perubahan. Perubahan ini meski menambah volume pekerjaan bagi kontraktor namun tidak mengurangi anggaran sesuai dengan nilai kontrak”, lanjut Kirimang.
Bahkan Kirimang menambahkan bahwa sesuia pemeriksaan TP4D dan APIP hingga BPK tidak ada pekerjaan yang kurang bahkan justru sebaliknya volume pekerjaan justru lebih dari volume sesuai kontrak.
“Baik TP4D, APIP maupun BPK setelah melakukan croschek ke lapangan tidak menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan sesuai dengan kontrak justru sebaliknya terdapat banyak kelebihan volume pekerjaan yang dilakukan”, imbuh Kirimang sambil menyatakan bahwa dirinya juga sudah pernah dipanggil pihak kepolisian terkait persoalan ini.
Terpisah belum lama ini Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK ketika dikonfirmasi membenarkan soal adanya kasus ini. “Yah sementara kami tangani dalam tingkatan penyelidikan dan gelar perkara sudah dilakukan”, singkat Napitu. (js)