Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bisnis Obat Terus Di Lakoni

×

Bisnis Obat Terus Di Lakoni

Sebarkan artikel ini
Tahuna, detikawanua.com – Sejumlah peserta BPJS kecewa dengan pelayanan RSUD pasalnya setiap pengambilan resep lebih banyak diluar atau ke Apotik diluar RSU dengan alasan tidak tersedianya obat yang dibutukan, selain itu peserta BPJS mempertanyakan pengembalian biaya pembelian Obat, hal inilah yang dialami oleh para pasien peserta BPJS yang ada di RSD Liun kendage Tahuna, 
Direktur rumah Sakit dr. Blessing A. Rompis,  SpB menjelaskan kepada awak media di ruang kerjanya,  bahwa ini hanya diskomunikasi tetang penjelasan dari petugas loket yang ada di apotik rumah sakit.
“jadi ini hanya masalah komunikasi,  mungkin karena petugas baru, atau belum memahami,jadi sudah lupa menjelaskan,  tetapi saya di setiap rapat selalu mengingatkan agar setiap ada obat yang diluar atau tidak termasuk dalam Formularium Nasional (Fornas)  agar itu dapat dikomunikasikan dulu dengan Kepala Instalasi Farmasi ataupun Direktur rumah sakit, baru diarahkan kemana obat akan diambil, ya mungkin petugas kami belum memahami tentang apa yang saya sampaikan”. Kata Blessing
Lanjut dirinya, jika ada kejadian seperti ini,  boleh langsung dihadapkan jangan malu atau takut supaya dapat diatasi,  dan sebenarnya tidak perlu cari diluar kecuali kosong,  karena dapat diganti dengan merek yang lain yang penting isinya atau kegunaanya sama” jelasnya
Hal senada juga dikatakan pegawai Ferifikator Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Devi kepada media ini mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi pengmbilan obat diluar dan kalaupun ada,  biaya pembelian diluar akan diganti yang penting ada pertanggung jawabannya.
“seharusnya sudah tidak ada penebusan resep diluar dan kalaupun ada,  mohon pasien menyimpan bukti resep dan nota pembelian nanti akan dikembalikan,  karena pembiayaan di BPJS sudah satu pekat biaya dokter dan obat obatan dan itu jelas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014” tutup Devi. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *