Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Deprov Gelar Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Sulut Raih WTP.

×

Deprov Gelar Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Sulut Raih WTP.

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw  Bersama Anggota BPK-RI Harry Azhar Azis dan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Manado, detiKawanua.com – Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stevanus Vreeke Runtu memimpin Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, Senin(27/05) pukul 09.00 Wita.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs.Steven O.E Kandouw, Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda, Kepala BIN, Kepala Perwakilan BPKP, Rektor Unsrat, Perwakilan BI, Pimpinan OJK, Kepala BNN, Kepala Bakamla, Pejabat Eselon II dan III, dan IV Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK-RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional,” ujar Harry.
Lanjut dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
“Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut,” lanjutnya.
Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.
“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” kunci Olly. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *