MANADO – Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Pakowa, Kota Manado, menjadi perhatian serius dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Agenda krusial ini mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (10/08/2026).
Aspirasi dan desakan penanganan korban bencana ini disuarakan secara lantang oleh anggota DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Kota Manado, Amir Liputo. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bergerak cepat mengulurkan bantuan jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
“Saya dari dapil Manado bersama teman-teman memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Baru-baru ini terjadi kebakaran di Pakowa. Kurang lebih ada 25 kepala keluarga dengan 82 jiwa yang terdampak. Mereka hanya menyisakan pakaian di badan,” ujar Amir di hadapan jajaran TAPD Sulut.
Dorong Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Amir Liputo mengusulkan agar Pemprov Sulut, melalui Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Langkah ini penting agar para korban yang memenuhi kriteria bisa dimasukkan sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia menekankan bahwa bantuan fisik ini harus diprioritaskan bagi masyarakat yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 4 dalam data kemiskinan, serta memiliki legalitas tanah yang jelas.
“Saat kami melaksanakan reses dan berkunjung ke tempat itu, warga sangat mengharapkan adanya bantuan pemerintah, terutama untuk membangun kembali rumah mereka yang sudah hangus terbakar. Kami memohon agar melalui Dinas Sosial, anggaran RTLH bagi korban kebakaran Pakowa ini bisa diakomodasi dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” tutur Amir.
Selain bantuan pembangunan rumah, Amir juga memikirkan nasib warga terdampak yang tidak memenuhi syarat kepemilikan tanah, termasuk para anak kos. Ia berharap ada sinergi antara Pemprov Sulut dan Pemkot Manado untuk merelokasi mereka ke Rumah Susun (Rusun) terdekat sebagai tempat tinggal sementara.
“Bagaimanapun mereka adalah warga negara kita. Tugas negara adalah memfasilitasi masyarakat yang terkena bencana,” tegasnya.
Anggaran Tahun Ini Sudah Dikunci (Close)
Merespons desakan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Denny Mangala, memberikan penjelasan mengenai kondisi anggaran terkini. Denny memastikan bahwa jajaran Pemprov Sulut sebenarnya sudah langsung meninjau lokasi bencana sesaat setelah kejadian dan menyalurkan bantuan logistik darurat.
“Terkait kebakaran di Pakowa, kami langsung meninjau lokasinya. Di sana ada sekitar 10 rumah yang terbakar dan banyak yang terdampak. Namun, memang kebanyakan di situ juga merupakan anak kos,” jelas Denny.
Terkait usulan penganggaran rumah baru atau RTLH pada tahun berjalan, Denny mengungkapkan adanya kendala teknis dalam pos anggaran. Sejak dua tahun lalu, sistem penganggaran bantuan kebakaran telah dialihkan dari Dinas Sosial ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Selain itu, perencanaan anggaran di Bappeda saat ini sudah resmi ditutup (close).
“Untuk penganggaran ini, Bappeda sudah close. Jadi, untuk membantu (pembangunan fisik) saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” ungkap Denny.
Meski tidak bisa diakomodasi dalam sisa anggaran tahun 2026 ini, Pemprov Sulut berkomitmen untuk tidak angkat tangan. Denny menegaskan bahwa alokasi bantuan pembangunan rumah bagi korban kebakaran Pakowa akan diupayakan masuk dalam perencanaan anggaran tahun depan.
“Nanti di tahun berikut akan dimasukkan bantuan-bantuan seperti ini,” pungkas Denny.
Amir Liputo Desak Pemprov Akomodasi Bantuan RTLH untuk Korban Kebakaran Pakowa










