Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Tragedi Maut Kotamobagu, Komisi III DPRD Sulut Desak Polisi Setop Izin Drag Race Tanpa Standar Keamanan

×

Tragedi Maut Kotamobagu, Komisi III DPRD Sulut Desak Polisi Setop Izin Drag Race Tanpa Standar Keamanan

Sebarkan artikel ini

SULUT – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden berdarah dalam kejuaraan drag race yang digelar di Sirkuit Non-Permanen Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu. Balapan tersebut dilaporkan berubah menjadi tragedi maut yang menewaskan hingga delapan orang penonton.

Liputo menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya kegiatan otomotif atau penyaluran bakat balap. Namun, ia menuntut dengan keras agar setiap ajang balapan ke depan wajib menggunakan lintasan khusus yang memenuhi standar keselamatan tinggi.

“Jalan itu sudah bagus, tidak dilarang untuk kegiatan. Tetapi kalau boleh, kegiatan begitu harus ada lintasan tersendiri yang mengikuti protap (prosedur tetap) dari Ikatan Motor Indonesia (IMI),” ujar Amir Liputo, Senin (10/8/2026) di Kantor DPRD Sulut.

Secara spesifik, Komisi III DPRD Sulut menyoroti kelayakan infrastruktur pembatas sirkuit non-permanen yang dinilai sangat minim. Liputo meminta penyelenggara masa depan menerapkan aturan zona steril dan jarak aman bagi penonton guna meminimalisasi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

“Minimal kiri dan kanan ada jarak satu meter dipasang Ban, baru penonton berada enam meter dari batas ke batas,” jelasnya merincikan jarak aman ideal antara jalur balap dan area berdiri penonton.

Ia juga mengkritik keras pihak panitia penyelenggara yang dinilai hanya mengandalkan pembatas seadanya yang tidak mampu menahan laju kendaraan maupun antusiasme massa.

“Jangan cuma pede (percaya diri) dengan tali rafia. Aduh, itu permainan kasti! Sedang sepak bola yang cuma pakai tali rafia orang berdesakan bisa kacau, apalagi ini balapan,” cetus Liputo menganalogikan rapuhnya sistem pengamanan tersebut.

Menjadikan musibah ini sebagai pelajaran mahal, Komisi III DPRD Sulut secara resmi meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Aparat penegak hukum didesak untuk tidak lagi mengeluarkan izin keramaian maupun izin acara jika panitia tidak mampu memenuhi syarat keselamatan berlalu lintas, baik bagi pembalap maupun penonton yang hadir.

“Kuncinya di situ. Kami minta pihak kepolisian jangan pernah mengizinkan kalau kegiatan itu tidak memenuhi syarat keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.