Walikota GSVL saat menjadi pencatat nikah.
Manado, detiKawanua.com – Dinas Catatan Sipil Kota Manado, Rabu (05/08) lalu, menggelar Kawin Massal terhadap 49 Pasangan Suami Istri (Pasutri) Baru di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.
Menariknya, dikesempatan itu, Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut, telah menjadi Pencatat Perkawinan sekaligus memberikan wejangan seputar bagaimana para Pasutri ini bisa menjadikan Rumah Tangga Baru tersebut dapat diberkati dan bisa hidup sejahtera saling mengasihi hingga maut memisahkan.
“Tujuan dari perkawinan bukan hanya untuk mengikat status hubungan diantara pasangan dari aturan hukum, tapi bagaimana kita sebagai keluarga beriman kedepannya bisa menjadi rumah tangga yang boleh jadi teladan ditengah keluarga dan masyarakat,” terang Walikota yang kerap disapa GSVL ini.
Walikota juga mengajak Para Pasutri untuk senantiasa hidup harmoni dalam berumah tangga. “Mari torang sebagai rumah tangga Kristen yang baru, bisa mempraktekkan selalu hubungan kasih yang harmonis hingga dapat dicontohi anak dan cucu kita kedepan,” saran Walikota GSVL disambut tepuk tangan sukacita pasutri baru dan keluarga yang menghadiri ibadah dan pesta syukuran tersebut. (Arman Soleman)