Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPU Manado : Imba Berhak Ikut Pilwako Karena Bebas Murni

×

KPU Manado : Imba Berhak Ikut Pilwako Karena Bebas Murni

Sebarkan artikel ini
Imba Bersalaman dengan Komisioner KPU Manado saat Memasukan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Walikota Manado, Beberapa Waktu Lalu. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Ketua KPU Manado Eugenius Paransi menegaskan bahwa Jimmy Rimba Rogi berhak ikut dalam Pilwako Manado, karena telah bebas murni bukan bersyarat.

“KPU Manado sudah melaukan cross check langsung di Lapas
Sukamiskin belum lama ini. Kami mendapat keterangan Bapak Jimmy Rimba
Rogi benar telah menjalani semua masa hukumannya dan beliau dinyatakan
bebas murni,” kata Paransi.
Pernyataan KPU Manado ini, tentu membuat simpatisan dan pendukung fanatik Sang Panglima, julukan Jimmy Rimba Rogi itu, boleh bernafas lega. 

Sekadar diketahui, pencalonan Imba, sapaan politisi Partai Golkar yang berpasangan dengan Ketua PAN Manado Boby Daud di Pilwako nanti, belum lama ini sempat diterpa isu. Maklum, Imba masih dicintai masyarakat Manado tak heran tampilnya kembali tokoh kharismatik di gelanggang politik Pilkada ini ikut disambut kampanye negatif dan black campaing.
Isu ini pun langsung ditindaklanjuti KPU dengan melakukan investigasi di lapangan sekaligus mengunjungi Lapas Sukamiskin, tepat Imba menghabiskan masa hukumannya hampir 6 tahun. Sesuai SK Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan semua calon kepala daerah mantan narapidana, harus bebas murni bukan bebas bersyarat.

“Dan Pak Imba bebas murni, bukan bersyarat jadi berhak mengikuti Pilkada. Beliau sudah memenuhi persyaratan mengikuti tahapan penetapan calon. Saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi berkas dan agenda penetapan pasangan calon,” kunci Paransi. (*/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *