Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Dana Desa yang dilaksanakan di Rahmadina Convention Hall, pada Jumaat (21/08) pekan lalu.
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan dalam sambutannya pada kegiatan yang menggandeng BPK RI dan Mitra kerja BPK RI yakni Komisi XI DPR RI dalam hal ini diwakili Aditya Anugerah Moha SKed, mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 beserta peraturan turunannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Kota mempunyai peran, yakni menetapkan ketentuan lebih lanjut terkait pengelolaan keuangan desa,melakukan pembinaan dan pengawasan atas jalannya pemerintahan desa dalam rangka mendukung terwujudnya Good Governance penyelenggaraan pengelolaan keuangan dilakukan dengan prinsip transparan,akuntabilitas dan Partisipatif.
Sementara itu Anggota DPR RI, Aditya Anugerah Didi Moha SKed, pada kesempatan tersebut disamping menerangkan tentang hubungan mitra kerja dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)juga menjelaskan soal maksud dan tujuan adanya dana Desa.
“Undang-undang telah mengamanatkan soal kewenangan Desa dalam melakukan pembangunan, dengan maksud dan tujuan demi meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia, pembangunan harusnya dimulai dari Desa,” ujar Aditya Anugerah Didi Moha, yang lebih akrab dipanggil ADM.
BPK RI dalam penyampaiannya yang disampaikan oleh Anggota VI BPK RI yakni DR Bahrullah Akbar, menerangkan bahwa BPK RI memiliki kewenangan Kontitusional untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
“Secara Filosofi setiap uang Negara yang digunakan harus diperiksa oleh BPK RI sesuai Undang-undang No.15 Tahun 2014, namun kapasitas kami bukan cumin memeriksa tapi juga melakukan jemput bola, seperti pelaksanaan sosialisasi ini,” terang Prof Barullah.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut adalah Para Sangadi se Kabupaten Bolaang Mongondow, Auditor Utama keuangan Negara VI BPK RI yakni Syafrudin Mosii,SE.MM, Kaban PMD Provinsi Sulut, Rudi Mokoginta MTP, Kepala BPK Perwakilan Sulut Andy Kangkung Lologau,M.Ak. Kejari Kotamobagu Fien Ering,SH,MH. Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE,MM, dan Para Wakil Ketua yakni Abdul Kadir Mangkat dan Kamran Muktar Podomi, Sekertaris Daerah (Sekda) Drs. Farid Asimin,MAP. Para assisten, Staf ahli, Kepala SKPD, dan Camat. (*/Try)