Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Berantas Curanmor, Polres Bolmong Bekuk Sindikat Serta Penadah

×

Berantas Curanmor, Polres Bolmong Bekuk Sindikat Serta Penadah

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan penadah curanmor bersama barang bukti.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Bolmong Raya, membuat aparat kepolisian polres Bolmong, tidak tinggal diam.
Hal ini dibuktikan dengan dibekuknya enam pelaku. Dimana dari jumlah tersebut merupakan sindikat serta penadah curanmor yang beroperasi diwilayah Bolmong Raya.
“Pelaku yang dibekuk ini merupakan sindikat serta penadah, setelah kendaraan ini mereka curi langsung dibawa ke penadah untuk dijual,” Ujar Kasat Reskrim AKP A.Agung. G.W, Sitepu SIK.
“Iya, ini merupakan hasil pengembangan yang kami lakukan, berdasar pada informasi yang didapat dari pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya,” katanya menambahkan.
Sitepu juga menuturkan, enam pelaku yang saat ini telah diringkus AS al Dex (27) warga Bilalang, MH al Yayan (25) Warga Toli-toli, FP al Fik (20) warga Sinindian, AK al An (25) warga Matali, AS al An (19) warga Kotobangon, serta
ZM al Zul (27) warga Mogolaing. Untuk nama pelaku yang terakhir yakni Zul, dikatakan Sitepu, Ia merupakan penadah motor hasil curian.
“Dari penangkapan keenam pelaku ini disita juga sejumlah barang bukti berupa delapan unit kendaraan roda berbagai jenis,” benernya.
Ia menyebutkan, saat ini lima berkas para pelaku telah siap tahap satu dan satu berkas lagi sudah P21 (lengkap) dalam waktu dekat proses tahap duanya akan dilakukan. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *