Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bupati Harap ASN Bolmong Bebas KKN

×

Bupati Harap ASN Bolmong Bebas KKN

Sebarkan artikel ini
Bupati Salihi Mokodongan. /Ist
Bolmong, detiKawanua.com – Saat membuka Sosialisasi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Senin (19/10) lalu, Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan mengharapkan, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolmong harus mampu menunjukan eksitensinya sebagai birokrat yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“ASN diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara dapat terpenuhi,” ujar Bupati Mokodongan.

Menurut Bupati, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan melaksanakan sosialisasi ini, sangat positif dan harus dilaksanakan. Sebab sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang memang mengalami perubahan.

“Saya berharap dengan kegiatan tersebut, para ASN tidak hanya sekedar mengetahui saja soal Undang-undang No.5 tahun 2014, namun harus mampu dipahami dan diimplementasikan, agar Sumber Daya Manusia (SDM) dari ASN itu sendiri dapat menampilkan profesionalitas birokrasi yang benar-benar Bersih dan Bebas dari KKN,” jelas Mokodongan.
 

Diakhir penyampaiannya, Mokodongan berharap, para ASN khususnya di lingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (*/Try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *