Manado, detiKawanua.com – Empat legislator DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang melibatkan diri sebagai kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, telah menerima surat keputusan (SK) pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sekretaris DPRD Sulut B.Mononutu, Kamis (22/10) kemarin.
“Saya menghadap Mendagri di Jakarta kemarin untuk mengambil SK pengunduran diri anggota. Saya baru tiba di Manado hari ini (Kamis-red),” kata Mononutu ke sejumlah wartawan, usai mengikuti pembahasan KUA/PPAS Sulut 2016 di ruang rapat I DPRD Sulut.
Setibanya di Manado, kata Mononutu, dirinya langsung menyerahkan SK tersebut kepada empat anggota yang mencalonkan diri di Pilkada. “SK sudah saya serahkan ke empat anggota, melalui staf masing-masing,”tambahnya.
Pada hari yang sama, SK tersebut kemungkinan sudah masukan ke KPU. “Mungkin SK tersubut sudah dimasukan ke KPU,” tandas Mononutu.(Rifaldi Rahalus)