Bolmut, detiKawanua.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Suriansyah Korompot SH secara resmi membuka Acara Sosialisasi Penegasan Batas Antar Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Hotel Metro Boroko, Kamis (22/10).
Acara yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini bertujuan untuk mempercepat penegasan batas Desa, meminimalisir konflik perbatasan antar penduduk Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menciptakan tertib administrasi Pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Dalam sambutan Bupati Bolmutl Drs Hi Depri Pontoh yang dibacakan Wabup, disampaikan batas daerah selain sebagai penentu wilayah kerja administrasi juga dapat berfungsi untuk mengetahui batas pengelolaan kegiatan usaha suatu daerah dan merupakan penanda sejauh mana kewenangan penyelenggaraan entitas Pemerintahan. Urgensi penegasan batas daerah menjadi penting dimana kewenangan yang dimiliki daerah sangat ditentukan oleh batas-batas tersebut.
Selanjutnya, Bupati mengatakan kesepakatan dari semua pihak yang terkait sangat diharapkan dalam menentukan batas daerah secara pasti yang dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi. Bupati berharap melalui momentum sosialisasi ini dapat dijadikan sarana untuk saling bertukar pikiran, gagasan serta saling memotivasi antar Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk meminimalisir konflik yang timbul akibat dari sengketa batas wilayah ini diharapkan kepada semua pihak terutama Lembaga Adat di Desa dapat berkontribusi dalam penyelesaian masalah-masalah batas wilayah.
Dalam acara tersebut, diadakan juga penandatanganan kesepakatan batas wilayah atara Desa Tuntung dengan Tuntung Timur Kecamatan Pinogaluman dan Desa Boroko dengan Boroko Timur Kecamatan Kaidipang oleh Lembaga Adat Desa Masing-masing, yang disahkan langsung oleh Camat Kaidipang dan Camat Pinogaluman.
Acara dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Provinsi Sulawesi Utara, Asisten Pemeirntahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmut Drs Faridudin Gumohung dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Bolmut Utara Sulha Mokodompis SPd MM sebagai Narasumber, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Peserta terdiri dari Camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kepala Desa, Ketua BPD, Kepala (Pimpinan) Lembaga Adat Desa Kecamatan Sangkub, Kecamatan Bintauna, Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman. (*/Arby)