Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Lunas PBB, Syarat Administrasi Pencairan Dandes

×

Lunas PBB, Syarat Administrasi Pencairan Dandes

Sebarkan artikel ini
Kepala DPPKAD Boltim Oscar Manoppo.

Boltim, detikawanua.com – Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nampaknya menjadi salah satu syarat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap ketiga bagi 80 desa di Boltim.

Hal tersebut, menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Oscar Manoppo, telah menjadi aturan baku dari Pemda Boltim sebagai syarat administrasi tambahan dalam pencairan Dandes. 

”Itu sudah sesuai dengan hasil rapat waktu lalu kalau tahap satu dan dua itu memang tidak dimintakan lunas PBB namun, pada tahap tiga berikut ini semua desa diharuskan ada tanda pelunasan pajak kalau tidak ada tanda lunas PBB tentu desa tersebut belum bisa melakukan pencairan dana, meskipun Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan administrasinya sudah lengkap,” tandasnya.

‪Senada juga ditegaskan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf, bahwa melunasi PPB adalah kewajiban para Kepala desa (sangadi-red), karena lunas PBB salah satu administrasi yang menentukan bertambahnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun 2016 mendatang. Sehingga pencairan Dandes tahap akhir ini. ”Ketentuannya semua desa disertai dengan bukti lunas pajak. Ini yang diharapkan kepada para Sangadi. sebab, jika dana desa tahun 2015 terserap semua untuk Delapan Puluh desa, maka Dandes untuk 2016 akan naik sesuai janji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” papar Assagaf‬.

Lanjutnya, jika Boltim ingin dana desanya bertambah harus ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah desa supaya target Rp 700 juta hingga Rp 800 juta perdesa di 2016 bisa terwujud. ”Yang paling utama juga dalam pencairan dana desa yaitu harus ada SPJ. karena, SPJ adalah salah satu dasar guna cair atau tidaknya dana tersebut,” jelasnya kepada sejumlah awak media belum lama ini. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *